Sebelumnya, Teten pada Kamis (8/6/2023) meminta tambahan anggaran untuk 2024 sebesar Rp1,511 triliun yang akan digunakan untuk memperluas program di kementerian yang dipimpinnya.
Teten menjelaskan bahwa berdasarkan rencana program dan anggaran KemenKopUKM untuk 2024, dibutuhkan dana sebanyak Rp3 triliun untuk menjalankan berbagai program pengembangan koperasi dan UKM.
Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas memutuskan untuk memberikan pagu indikatif KemenKopUKM tahun 2024 sebesar Rp1,49 triliun. Pagu tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,06 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah Rp1,4 triliun.
Komisi VI yang hadir sepakat untuk menyetujui usulan tambahan anggaran KemenKopUKM. Komisi VI pun meminta KemenKopUKM meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap koperasi bermasalah untuk memperbaiki citra koperasi di tengah masyarakat dan terbentuknya industri keuangan koperasi yang sehat, efisien, kuat dan mandiri. (Red)