Soal Status Endemi Covid-19 di Indonesia, Kemenkes Tegaskan Hal Ini

Ilustrasi pandemi Covid-19. (Foto: Dok. JabarNews)

Saat ini, sambung Syahril, kebijakan yang telah dicabut baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.

Sedangkan, kedaruratan pandemi secara global yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir merupakan kewenangan WHO.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingin Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Diberikan Secara Merata di IKN Nusantara

“Untuk waktunya (endemi) kapan? Kami tidak bisa menjawab pasti, akan menunggu kebijakan yang disampaikan Presiden di kemudian hari tentang pencabutan status kedaruratan kesehatan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Bertemu Sang Juara Piala AFF U-16, Pesan Presiden Jokowi: Harus Dijaga Performanya