Soekirman Gandeng Tengku Ryan Daftar Pilkada 2020

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Soekirman dan Tengku Ryan secara resmi mendaftar sebagai pasangan bakal calon di Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020.

Keduanya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, di Sei Rampah, Minggu (6/9/2020) malam.

Soekirman-Tengku Ryan mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 dari jalur partai politik. Mereka diusung oleh Partai NasDem, PAN dan PKS.

Baca Juga:  Tetapkan Awal Ramadhan, Kemenag Akan Sidang Isbat Melalui Video Konferensi

Turut mendampingi pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan adalah para pimpinan partai politik pengusung. Di antaranya Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Serdang Bedagai Tayep Ali,.

Ketua DPC PKS Kabupaten Serdang Bedagai Edi Gunawan dan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagai Junaidi juga ikut mengantarkan ke Kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai sekira pukul 16.30 WIB.

Koalisi Nasdem, PAN dan PKS mengumpulkan total 12 kursi di DPRD Kabupaten Serdang Bedagai. Adapun syarat pencalonan di Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai ialah dukungan 9 kursi DPRD.

Baca Juga:  Pupuk Subsidi di Cianjur Langka, Petani pun Menjerit

Tayep Ali mengatakan, koalisi partai telah membawa seluruh dokumen syarat yang diperlukan untuk mendaftarkan Soekirman-Tengku Ryan.

“Sudah kami antar ke KPU beserta syarat-syaratnya,” kata Tayep Ali.

Meski begitu, sementara ini KPU masih melakukan seleksi syarat pencalonan dan syarat calon bagi pasangan Soekirman-Tengku Ryan.

Baca Juga:  Terpeleset Usai Beri Makan Ikan, Pria Ini Tewas Tenggelam Di Danau Toba

“Kami masih menunggu apakah pihak KPU Serdang Bedagai menerima atau tidak pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan,” katanya.

Sementara itu, Junaidi mengatakan bahwa DPP PAN sudah mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan Soekirman sebagai Pelaksanan Tugas (Plt) Ketua DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagai.

“Sejak 3 September kemarin, Soekirman sudah menjadi Plt. Ketua DPD PAN Serdang Bedagai,” katanya. (Ptr)