Nasional

Soroti HPP dan CBP, Fadli Zon Minta Pemerintah Utamakan Kesejahteraan Petani

×

Soroti HPP dan CBP, Fadli Zon Minta Pemerintah Utamakan Kesejahteraan Petani

Sebarkan artikel ini
Karikatur Fadli Zon (Foto: Dodi/Jabarnews).
Fadli Zon
Karikatur Fadli Zon (Foto: Dodi/Jabarnews).

“Kita tahu, besaran HPP sebelumnya ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Kebijakan HPP itu baru direvisi tahun 2020,” jelasnya.

Fadli Zon menyebutkan, HPP adalah instrumen penting yang bisa mendongkrak kesejahteraan petani. Sebab, HPP menjadi acuan pihak swasta dalam membeli gabah dan beras petani.

Baca Juga:  Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden Dinilai Logis

HPP yang berlaku saat ini adalah Rp8.300 per kg beras dengan kualitas kadar air paling tinggi 14 persen, butir patah paling tinggi 20 persen, kadar menir paling tinggi 2 persen dan derajat sosoh paling sedikit 95 persen.

Baca Juga:  Bantai Malaysia 4-1, Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2020

Sedangkan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp4.200 per kg dengan kualitas kadar air paling tinggi 25 persen dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 10 persen.

Baca Juga:  Tani Merdeka Indonesia dan HKTI Jajaki Kerjasama dengan Bulog Subang

Selain HPP, lanjut Fadli Zon, pemerintah perlu segera merevisi angka ideal CBP (cadangan beras pemerintah).

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan