Nasional

Soroti Kasus Alumni UI, DPR RI Minta Tidak ada Kriminalisasi Inovasi Anak Bangsa

×

Soroti Kasus Alumni UI, DPR RI Minta Tidak ada Kriminalisasi Inovasi Anak Bangsa

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: dok. DPR RI).
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: dok. DPR RI).

“Jadi meminta kepada pihak-pihak terkait untuk tidak macam-macam dengan inovasi anak bangsa. Ini dikhawatirkan terjadi politisi teknologi,” ungkapnya, Kamis (29/6/2023).

Terlebih dengan kondisi saat ini, menjelang tahun pemilu 2024, maka jangan sampai adanya tindak kriminalisasi terhadap inovasi anak bangsa.

Baca Juga:  Korupsi Rugikan Negara, DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

“Dampaknya dikhawatirkan seperti kasusnya dr. Warsito, sehingga banyak orang pinter lainnya yang enggak mau pulang ke Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Alumni UI, Marwan Batubara menyampaikan bahwa selama pelaksanaan kontrak hingga tahun 2020, IST telah memperoleh beberapa penghargaan atas implementasi teknologi pengolahan limbahnya.

Baca Juga:  Naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Disetujui Komisi III DPR RI

Mulai dari Pengelolaan Lingkungan dari Kementerian ESDM tahun 2015, Trofi Keselamatan Pertambangan dari Kementerian ESDM tahun 2016 dan International Achievement Award (IAA) dari Industrial Fabrics Association International (IFAI) tahun 2020.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Optimistis Pertahankan Rekor Suara Terbanyak di Pileg 2024, Begini Katanya
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345