Nasional

Soroti Kasus Alumni UI, DPR RI Minta Tidak ada Kriminalisasi Inovasi Anak Bangsa

×

Soroti Kasus Alumni UI, DPR RI Minta Tidak ada Kriminalisasi Inovasi Anak Bangsa

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: dok. DPR RI).
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: dok. DPR RI).

“Jadi meminta kepada pihak-pihak terkait untuk tidak macam-macam dengan inovasi anak bangsa. Ini dikhawatirkan terjadi politisi teknologi,” ungkapnya, Kamis (29/6/2023).

Terlebih dengan kondisi saat ini, menjelang tahun pemilu 2024, maka jangan sampai adanya tindak kriminalisasi terhadap inovasi anak bangsa.

Baca Juga:  Duh! Sebanyak 3.715 Surat Suara DPR RI di Purwakarta Rusak, KPU Beberkan Hal Ini

“Dampaknya dikhawatirkan seperti kasusnya dr. Warsito, sehingga banyak orang pinter lainnya yang enggak mau pulang ke Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Alumni UI, Marwan Batubara menyampaikan bahwa selama pelaksanaan kontrak hingga tahun 2020, IST telah memperoleh beberapa penghargaan atas implementasi teknologi pengolahan limbahnya.

Baca Juga:  Ini Janji Anies Baswedan kepada Para Demonstran UU Ciptaker

Mulai dari Pengelolaan Lingkungan dari Kementerian ESDM tahun 2015, Trofi Keselamatan Pertambangan dari Kementerian ESDM tahun 2016 dan International Achievement Award (IAA) dari Industrial Fabrics Association International (IFAI) tahun 2020.

Baca Juga:  Soal Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan THR PNS, Begini Penjelasan Kemenpan-RB
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345