Surya Paloh Tegaskan Nasdem Siap Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Johnny G Plate

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Foto: Detik.com).

“Dengan kemampuan profesionaliame Kejaksaan Agung kita yang bebas dari intervensi siapa pun dan juga kepentingan politik mana pun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya?” ucap Paloh.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate.

Baca Juga:  Nasdem Serba Salah, Dukung Ahok Disebut Penista Agama, Dukung Anies Jadi Kadrun, Surya Paloh: Paling Lucu Bangsa Ini!

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Ratusan Sekolah di Jabar Rentan Konflik Kepemilikan

“Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba,” ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:  Giliran Direktur Sumarecon Bekasi hingga BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa KPK

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.