Nasional

Tak Perlu Lagi Menunggu Usia 65 Tahun, Inilah Cara dan Syarat Pencairan JHT

×

Tak Perlu Lagi Menunggu Usia 65 Tahun, Inilah Cara dan Syarat Pencairan JHT

Sebarkan artikel ini
Cara dan syarat pencairan JHT. (foto: istimewa)
Cara dan syarat pencairan JHT. (foto: istimewa)

Pembayaran JHT setelah pengajuan paling lambat dalam waktu 5 hari, dengan catatan persyaratan yang diterima sudah lengkap dan benar menurut BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Pada Ahli Waris Para Pekerja di Kabupaten Bandung

Sebagai informasi, pekerja tetap bisa mengajukan JHT meski ada tunggakan iuran

“Tunggakan iuran wajib ditagih oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pengusaha,” demikian keterangan dalam Instagram Kemnaker. (red)

Baca Juga:  Usir Pejabat Dinas, Wakil Ketua DPRD Garut Dituding Tak Etis

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan