Nasional

Tak Perlu Lagi Menunggu Usia 65 Tahun, Inilah Cara dan Syarat Pencairan JHT

×

Tak Perlu Lagi Menunggu Usia 65 Tahun, Inilah Cara dan Syarat Pencairan JHT

Sebarkan artikel ini
Cara dan syarat pencairan JHT. (foto: istimewa)
Cara dan syarat pencairan JHT. (foto: istimewa)

Pembayaran JHT setelah pengajuan paling lambat dalam waktu 5 hari, dengan catatan persyaratan yang diterima sudah lengkap dan benar menurut BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Terjang Tiga Kecamatan Di Serdang Bedagai

Sebagai informasi, pekerja tetap bisa mengajukan JHT meski ada tunggakan iuran

“Tunggakan iuran wajib ditagih oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pengusaha,” demikian keterangan dalam Instagram Kemnaker. (red)

Baca Juga:  Baca Ini Agar Tahu Merawat Skuter Matic Agar Tetap Awet

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan