Tak Perlu Lagi Menunggu Usia 65 Tahun, Inilah Cara dan Syarat Pencairan JHT

Cara dan syarat pencairan JHT. (foto: istimewa)

Pembayaran JHT setelah pengajuan paling lambat dalam waktu 5 hari, dengan catatan persyaratan yang diterima sudah lengkap dan benar menurut BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pemkot Depok Perpanjang Larangan Kegiatan Keagamaan Selama 3 Pekan

Sebagai informasi, pekerja tetap bisa mengajukan JHT meski ada tunggakan iuran

“Tunggakan iuran wajib ditagih oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pengusaha,” demikian keterangan dalam Instagram Kemnaker. (red)

Baca Juga:  Bungkam Thailand, Timnas U-16 Indonesia Boyong Piala AFF U-16 2018