Tak Terima Atasannya Dilaporkan, LBH GP Ansor Laporkan Balik Roy Suryo ke Polisi

Karikatur pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dodi/JabarNews).

Roy menjelaskan, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mengarahkan agar laporan tersebut dilayangkan ke Polda Riau sesuai dengan tempat kejadian perkara atau ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Diperiksa Karena Borong Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto Banjir Dukungan Dari Rekan Artis

“Saya disarankan untuk melapor di locus-nya yaitu di Pekanbaru,” katanya.

Diketahui, Roy Suryo hendak melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait polemik pernyataan soal suara toa masjid dan gonggongan anjing.

Baca Juga:  Pos Pengamatan Gunung Rinjani Rusak

Sekadar informasi, pada tahun 2011, Yaqut memimpin organisasi sayap kepemudaan dari NU yaitu GP Ansor. Dia adalah Ketua DPP GP Ansor pada 2011–2015.

Baca Juga:  Sudah Dirilis ke Media, Polisi Malah Salah Identifikasi Wajah Pelaku Pemukulan Ade Armando

Pada tahun 2012, Yaqut menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah hingga 2017. Pada 2015, dia terpilih sebagai Ketua Umum GP Ansor. (Red)