Roy menjelaskan, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mengarahkan agar laporan tersebut dilayangkan ke Polda Riau sesuai dengan tempat kejadian perkara atau ke Bareskrim Polri.
“Saya disarankan untuk melapor di locus-nya yaitu di Pekanbaru,” katanya.
Diketahui, Roy Suryo hendak melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait polemik pernyataan soal suara toa masjid dan gonggongan anjing.
Sekadar informasi, pada tahun 2011, Yaqut memimpin organisasi sayap kepemudaan dari NU yaitu GP Ansor. Dia adalah Ketua DPP GP Ansor pada 2011–2015.
Pada tahun 2012, Yaqut menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah hingga 2017. Pada 2015, dia terpilih sebagai Ketua Umum GP Ansor. (Red)