Tambang Emas Ilegal di Bogor, Kini Ditutup Petugas

JABARNEWS | BOGOR – Lubang tambang emas ilegal di areal PT Aneka Tambang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini telah ditutup oleh 700 personel gabungan dari Polda Jawa Barat, TNI, Polisi Hutan, dan tim keamanan PT Atam.

Karo Ops Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Stephen M Napiun, mengatakan 23 lubang tambang yang ditutup itu terdiri dari dua blok dengan jarak lubang masing-masing 5 kilometer hingga 10 kilometer di areal kawasan PT Aneka Tambang.

Baca Juga:  Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Murka, Ini Sebabnya

“Secara rinci, blok pertama bernama Citorek terdiri dari 13 lubang, dan blok kedua bernama Cisuren sebanyak 10 lubang,” ujar Kombes Pol Stephen M Napiun, Minggu (02/02/2020).

Menurutnya, penutupan lubang tambang emas ilegal itu upaya pencegahan aktifitas merusak alam yang bisa menyebabkan longsor, seperti tertera dalam Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Baca Juga:  Besok Sejumlah Jalan Utama di Kota Bandung Akan Ditutup

“Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil (penambang ilegal), tentunya ini akan menimbulkan bencana alam,” kata Napiun.

Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengumumkan tiga penyebab longsor masif di Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Rabu (1/1).

Baca Juga:  Kinerja Dianggap Buruk, Begini Respons Biro BUMD Jabar

“Persoalannya adalah yang berhubungan dengan masalah tambang, kedua penebangan liar, kemudian alih fungsi yang disebabkan untuk perkebunan pertanian juga permukiman,” ujar Kepala BNPB, Doni Monardo, usai meninjau lokasi bencana di Kabupaten Bogor dari helikopter bersama Bupati Bogor, Ade Yasin, Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Pramono, serta petinggi KLHK, Sabtu (18/1). (Ara)