Nasional

Tanggapan Gibran Saat Dilaporkan ke KPK: Korupsi Apa? Ada yang Salah Silakan Dipanggil

×

Tanggapan Gibran Saat Dilaporkan ke KPK: Korupsi Apa? Ada yang Salah Silakan Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Gibran Rakabuming yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo. (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dua Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun.

Baca Juga:  Vaksinasi di Cianjur Baru 61 Persen, Herman Suherman Optimis Target Bisa Tercapai Akhir Tahun Ini

Gibran Rakabuming yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo lantas angkat bicara perihal laporan tersebut. Gibran mengaku tak tahu menahu dugaan korupsi yang disematkan kepada dirinya.

Baca Juga:  ITB Kembangkan Kabin Sterilisasi Masker N95 Agar Bisa Dipakai Lagi

“Korupsi apa? Pembakaran hutan? Nanti takon Kaesang wae [tanya Kaesang saja],” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah.

Gibran mengaku belum menerima informasi terkait pelaporan dirinya ke KPK. Namun demikian, ia mengaku siap jika diperiksa dan dipanggil KPK mengenai laporan tersebut.

Baca Juga:  Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan