Telak! Prabowo-Gibran Unggul 1,5 Juta Suara di Kaltim

Ini Nomor Urut Capres-Cawapres di Pemilu 2024. (Foto: Tribunnews).

Fahmi mengatakan, setelah pengumuman hasil pemilu provinsi, KPU Kaltim masih melakukan pencermatan terkait dengan data yang dibacakan dan dituangkan dalam berita acara hasil tersebut.

Baca Juga:  Simak! Ini Dasar ODGJ di Ciamis Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024

“Hal ini untuk menghindari adanya perbedaan atau kesalahan yang bisa berpengaruh pada hasil akhir,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News