Nasional

Terkait Nurhayati, Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Takut Laporkan Kasus Korupsi

×

Terkait Nurhayati, Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Takut Laporkan Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Nurhayati. (Foto: Dodi/Jabarnews).

JABARNEWS | BANDUNG – Sosok perempuan bernama Nuhayati pernah viral pasca melaporkan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Nurhayati ditetapkan tersangka setelah ia mencoba membuka borok dugaan korupsi oleh oknum kepala desa di Cirebon.

Baca Juga:  Cukup Rp20.000 Bisa Buka Tabungan di Bank OCBC NISP

Penetapan Nurhayati sebagai tersangka menuai sorotan banyak publik, hingga protes dan kritikan pun dilancarkan beberapa pihak sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan kasus korupsi.

Baca Juga:  Begini Klarifikasi Polisi Terkait Suara Ledakan Disekitar Istiqlal

Pasca kejadian tersebut, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo, menerangkan bahwa saat ini masyarakat diharapkan tidak perlu takut dalam melaporkan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga:  Kabar Baik, Kasus Covid-19 di Cirebon Sudah Mulai Landai

Menurutnya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi telah diatur dengan Undang-Undang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan