Nasional

Terkait Nurhayati, Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Takut Laporkan Kasus Korupsi

×

Terkait Nurhayati, Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Takut Laporkan Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Nurhayati. (Foto: Dodi/Jabarnews).

JABARNEWS | BANDUNG – Sosok perempuan bernama Nuhayati pernah viral pasca melaporkan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Nurhayati ditetapkan tersangka setelah ia mencoba membuka borok dugaan korupsi oleh oknum kepala desa di Cirebon.

Baca Juga:  Tetapkan Awal Ramadhan, Kemenag Akan Sidang Isbat Melalui Video Konferensi

Penetapan Nurhayati sebagai tersangka menuai sorotan banyak publik, hingga protes dan kritikan pun dilancarkan beberapa pihak sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan kasus korupsi.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Pengusaha Konstruksi di Kabupaten Ciamis Harus Miliki Daya Saing

Pasca kejadian tersebut, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo, menerangkan bahwa saat ini masyarakat diharapkan tidak perlu takut dalam melaporkan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga:  Amankan Pemilu 2024, Polri Bakal Gelar Operasi Mantap Brata

Menurutnya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi telah diatur dengan Undang-Undang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan