Tersangka Koruptor Kelas Kakap Rp78 Triliun Surya Darmadi Alias Apeng Menyerahkan Diri

Tersangka Koruptor Kelas Kakap Rp78 Triliun Surya Darmadi Alias Apeng Menyerahkan Diri

Apeng pun sempat disebut-sebut kabur ke Singapura hingga diupayakan agar dapat kembali ke Indonesia, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dikutip detik.com, sang pengacara Apeng, Juniver Girsang. Telah memohon agar status pencekalan terhadap kliennya dapat dicabut, yang menurutnya hal tersebut untuk kelancaran dalam proses hukum.

“Memihon agar status cekal terhadap saudara Surya Darmadi kiranya dapat dicabut, agar beliau tidak terhalang mengikuti proses hukum di KPK dan Kejaksaan,” tutur sang pengacara.(Dodi)