Nasional

Tok! Presiden Jokowi Larang TikTok Shop Jualan

×

Tok! Presiden Jokowi Larang TikTok Shop Jualan

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang social commerce berjualan, seperti yang dilakukan TikTok Shop.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas uang digelar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Senin (25/9/2023).

Baca Juga:  Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang, Presiden Jokowi: Permintaan Pasar Besar, Kita Harus Manfaatkan

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan bahwa larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga:  Dini Hari Kampung Gombong Cianjur Mencekam

“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi,” kata Zulhas.

Baca Juga:  Tiga Truk Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang, Ini Dugaan Penyebabnya

“Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan,” tambahnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23