JABARNEWS | JAKARTA – Lima orang Pekerja Migran Indonesia non-prosedural (PMI ilegal) diberondong tembakan oleh otoritas maritim Malaysia di perairan Tanjung Rhu pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat.
Dalam insiden tersebut, satu PMI dilaporkan tewas, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Tragedi kemanusiaan yang mengakhiri nyawa satu orang dan melukai empat orang warga negara Indonesia lainnya, memicu protes keras dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyampaikan pernyataan resmi dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Minggu, 26 Januari 2025.
Ia mengecam keras tindakan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap kelima PMI tersebut, yang berujung pada satu korban jiwa dan beberapa luka-luka.