Nasional

Tuai Banyak Kritikan, Begini Jawaban MUI Soal Logo Halal Baru

×

Tuai Banyak Kritikan, Begini Jawaban MUI Soal Logo Halal Baru

Sebarkan artikel ini
logo halal baru
logo halal baru

Ketiga, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang lama dan melibatkan ahli. BPJPH, kata dia, tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi berbagai pertimbangan.

Menurut dia, pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar negeri dan bersertifikat halal memiliki makna, diferensiasi, konsistensi dan distingsi (keberbedaan).

Baca Juga:  Dear Pekerja, Ada Bus Gratis Nih Kalau Tidak Mau Naik KRL ke Jakarta

“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” kata dia.

Baca Juga:  Tindakan Israel Telah Penuhi Syarat Terorisme, MUI Desak PBB Lakukan Ini

Ia mengatakan ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal, ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.

Baca Juga:  Empat Lokasi Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen dan Alat Elektronik Disita Terkait Kasus Suap Ade Yasin

“Ada 12 opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia,” kata dia.***

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan