JABARNEWS | DEPOK – Lima pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai pegawai BNN yang meminta tebusan atas tuduhan penyalahgunaan narkoba, berhasil diamankan petugas.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pelaku melakukan aksinya tersebut dengan menyekap korban kemudian menghubungi keluarga korban lalu meminta tebusan apabila korban dibebaskan.
“Penangkapan kelima pegawai BNN gadungan itu, yakni A, R, D, S, dan L itu dilakukan di Depok, Jawa Barat, pada Selasa malam,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Rabu (05/08/2020).
Ia menjelaskan para tersangka diduga melakukan penjebakan serta penangkapan terhadap warga masyarakat yang bernama Aftalah dan Rafhi dengan tuduhan menggunakan narkoba.
Keluarga korban kemudian melaporkan tindak pemerasan tersebut kepada BNN. BNN yang menerima laporan dari keluarga korban segera berkoordinasi dan bergerak cepat untuk meringkus kelima pelaku.
Dalam penangkapan itu, petugas BNN mengamankan barang bukti antara lain borgol, “soft gun”, mobil, tanda pengenal BNN palsu, beberapa alat komunikasi, dan uang tunai sebesar Rp650 ribu.
“Oleh karena tidak ada barang bukti narkoba, pagi (5/7) ini (kelima tersangka) rencananya akan dilimpahkan ke Polresta Depok, tempat lokasi kejadian,” tutur Arman. (Red)