Sementara itu, pengumuman kelulusan PPG 2025 baru dilakukan di penghujung tahun lalu.
“Persoalannya hanya pada mekanisme. Ketika masih dalam masa pendidikan, belum dapat dianggarkan. Setelah kelulusan diumumkan, barulah bisa diproses,” ujar Amien seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Ahad, 1 Maret 2026.
Ia menuturkan, saat ini usulan anggaran TPG untuk lulusan PPG 2025 tengah diajukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah tahap pengusulan, proses dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen). Tahapan tersebut, kata dia, kini sedang berjalan.
Amien juga menegaskan tidak ada persoalan dalam pencairan dana. Ia menyebut waktu kelulusan yang berada di akhir tahun membuat pengajuan anggaran tidak memungkinkan dilakukan pada tahun yang sama.





