Nasional

Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Kemenag

×

Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Kemenag

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tunjangan guru
Ilustrasi tunjangan guru. (foto: istimewa)

Dalam sistem penganggaran pemerintah, pengajuan dana dilakukan pada tahun sebelumnya. Artinya, tunjangan bagi lulusan PPG tahun tertentu baru dapat dialokasikan pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-21 Untuk Wilayah Kota Bandung

“Skemanya memang demikian. PPG selesai satu tahun, tunjangan dianggarkan untuk tahun setelahnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, guru yang telah lulus PPG berhak menerima TPG. Saat ini, pencairan tunjangan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga:  DPRD Jabar Gedung Rakyat, Dewan Kehormatan: Kita Perketat 3M

Besaran TPG berbeda sesuai status kepegawaian. Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) memperoleh tunjangan senilai satu kali gaji pokok. Adapun guru non-ASN menerima Rp 2 juta per bulan.
(det)

Baca Juga:  Pesantren Cara Terbaik Tanamkan Karakter Pada Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3