Nasional

Universitas Prasetiya Mulya Akhirnya DO Mario Dandy Satriyo Tersangka Kasus Penganiayaan

×

Universitas Prasetiya Mulya Akhirnya DO Mario Dandy Satriyo Tersangka Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (kiri atas) */suara.com/
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (kiri atas) */suara.com/

Selain itu dalam pernyataan resminya, pihak Universitas Prasetiya Mulya mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka yang diketahui sebagai anak pejabat pajak.

“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka saudara Mario Dandy Satriyo terhadap saudara Cristalino David Ozora,” tulisnya.

Baca Juga:  Pemda KBB Beri Diskon hingga Penghapusan Denda untuk Pajak PBB-P2, Simak Ini

“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusian, dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” sambungnya.

Baca Juga:  FGD Penegakan Hukum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Bahas Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Masih dalam pernyataan resmi tersebut, pihak Universitas Prasetiya Mulya pun menyampaikan keprihatinan atas kondisi korban yakni, saudara Cristalino David Ozora.

Baca Juga:  Bima Arya Temui Pendemo Menolak Omnibus Law, Ini Yang Disampaikan

“Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban,” tulisnya.

“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban, dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” tambahnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3