Nasional

Update Corona 7 April: Ada Penambahan ODP di Purwakarta

×

Update Corona 7 April: Ada Penambahan ODP di Purwakarta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jumlah kasus positif virus corona di Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Selasa (7/4/2020) telah mencapai 3 kasus. Data terbaru juga menyebutkan terdapat penambahan sebanyak 2 orang warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), sementara untuk PDP dan yang terkonfirmasi positif jumlahnya tetap.

Hal tersebut dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dalam perkembangan warga yang terpapar Covid-19 di wilayah tersebut, pada Selasa (7/4/2020).

“ODP di Purwakarta menjadi 204 orang, PDP 7 orang dan Positif 3 orang. Meninggal dunia, nihil,” kata Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr. Elitasari Kusuma Wardani melalui pernyataan tertulisnya.

Baca Juga:  ITB: Jika Dua Segmen Megathrust Pecah Potensi Tsunami 20 Meter Bisa Terjadi

Namun demikian, lanjut dia, hingga saat ini Purwakarta masih dinyatakan relatif aman, karena belum masuk zona merah maupun wilayah transmisi lokal penyebaran virus corona.

Menurut Erlitasari, sejumlah langkah-langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui Gugus Tugas Covid-19, diantaranya; Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat

dengan PDP.

Selain itu, penertiban pada ruas jalan Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ipik Gandamanah juga oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan dan intansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Hore! Kapolri Sigit Pastikan Rekrutmen Polisi Jalur Santri Jadi Program Prioritas

“Kami menghimbau agar warga tetap melakukan jaga jarak (physical distancing) agar tetap aman terhindar penularan Covid-19,” kata Elitasari.

Ditambahkannya, sejalan dengan rekomendasi WHO dan anjuran pemerintah pusat, Pemkab Purwakarta juga menyarankan agar masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Bagi orang sehat dianjurkan menggunakan masker kain.

“Untuk mencegah penyebaran virus corona masyarakat juga diminta tetap menjaga kebersihan masker kain dengan cara mencucinya, setelah maksimal pemakaian selama 4 jam,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Menag Keluarkan SE Panduan Ibadah Ramadan

Mencuci masker kain hendaknya menggunakan air panas dengan suhu diatas 65 derajat celcius, sehingga efektif membunuh kuman dan virus corona.

“Selain itu, gunakan deterjen dan rendam beberapa saat, bilas di bawah air mengalir hingga busa hilang sempurna. Lalu keringkan di bawah sinar matahari atau bisa juga menggunakan pengering panas. Kemudian setrika dengan suhu panas untuk memastikan bakteri dan virusnya mati,” jelasnya. (Gin)

Tinggalkan Balasan