Update Terbaru, Aturan Lengkap bagi Warga yang Ingin Mudik Lebaran

Lalu bagaimana bagi pemudik yang baru melakuan vaksin pertama atau kedua?

Menurut Suharyanto, bagi pemudik yang baru melakukan vaksin dosis kedua harus menunjukan hasil tensting antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam.

Baca Juga:  Ruas Fungsional Tol Cisumdawu Resmi Ditutup Hari Ini

Sementara bagi pemudik yang baru melakukan vaksin dosis pertama harus menunjukan hasil PCR 3×24 jam.

Kemudian untuk pemudik dengan kondisi kesehatan khusus adalah menunjukan hasil PCR 3×24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Arus Mudik Bawa Berkah Ekonomi Pelintasan

Lalu bagi anak di bawah usia 6 tahun, tidak perlu testing. Namun harus didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat perjalanan. (red)

Baca Juga:  Semarak HUT ke-40 Yayasan Kemala Bhayangkari di Polresta Cirebon