Usai Direshuffle, Mantan Menteri Perdagangan M Luthi Dicecar Pertanyaan di Kejaksaan Agung

mantan Menteri Perdagangan M Luthfi. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Jaksa Agung Burhanuddin menilai perbuatan para tersangka telah mengakibatkan banyak kerugian negara, para tersangka tersebut diduga sebagai biang kerok dari kelangkaan minyak goreng di pasaran dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:  Petani di Kabupaten Bandung Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

“Perbuatan tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara.” tegas Burhanuddin dikutip detik.com. (Dodi)