Usut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

“Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas para pihak yang diduga terlibat agar dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan,” ucapnya melansir dari PMJNews.com. (Red)

Baca Juga:  Pemkot Depok Sosialisasi Pembebasan Lahan Untuk Penertiban Lahan UIII