JAKARTA – Polsek Pulogadung melakukan penertiban ke pedagang-pedagang di Terminal selama PPKM darurat. Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi menemukan sejumlah pedagang yang melanggar jam operasional dibubarkan.
Meski melakukan pembubaran ke pedagang, Beddy memberikan ganti rugi. Dia membayar keuntungan yang seharusnya didapat pedagang, dengan syarat harus menutup lapaknya dan kembali ke rumah.
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi menyodorkan uang Rp 200 ribu kepada pedagang warung kelontong di kawasan Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (10/7/2021).
Namun, syaratnya pemilik warung menutup warungnya karena melewati jam operasional yang ditentukan selama PPKM Darurat yakni pukul 20.00 WIB. Selain melakukan sidak di Terminal Pulogadung, Beddy melakukan sidak PPKM darurat di sejumlah titik di kawasan lain.
Selengkapnya Tonton di JMN Channel. (Red)