Video: Salut! Seorang Polisi Ganti Keuntungan Pedagang Saat Penertiban PPKM

JAKARTA – Polsek Pulogadung melakukan penertiban ke pedagang-pedagang di Terminal selama PPKM darurat. Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi menemukan sejumlah pedagang yang melanggar jam operasional dibubarkan.

Meski melakukan pembubaran ke pedagang, Beddy memberikan ganti rugi. Dia membayar keuntungan yang seharusnya didapat pedagang, dengan syarat harus menutup lapaknya dan kembali ke rumah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Jalin Kerjasama Dengan Prancis

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi menyodorkan uang Rp 200 ribu kepada pedagang warung kelontong di kawasan Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga:  Bersinergi dengan Pemerintah, Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN ke Desa-desa

Namun, syaratnya pemilik warung menutup warungnya karena melewati jam operasional yang ditentukan selama PPKM Darurat yakni pukul 20.00 WIB. Selain melakukan sidak di Terminal Pulogadung, Beddy melakukan sidak PPKM darurat di sejumlah titik di kawasan lain.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Dukung Percepatan Digitalisasi Pendidikan di Indonesia, Ini Kata Nadiem

Selengkapnya Tonton di JMN Channel. (Red)