Waduh, 7.300 Bidang Tanah PLN di Jabar Belum Bersertifikat

JABARNEWS | BANDUNG – General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah Sumaryadi mengatakan terdapat sekitar 7.300 persil atau bidang tanah milik PLN yang ada di wilayah Jawa Barat (Jabar) hingga saat ini belum bersertifikat.

“Kami menargetkan 70 persen lahan yang masih belum tersertifikasi (target secara nasional) bisa selesai dilakukan. Minimal 70 persen, kita targetkan mana yang bisa kita selesaikan, ini waktu tinggal enam bulan kurang,” kata Sumaryadi di Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi dan pengamanan aset tanah, hari ini, PLN di wilayah Jawa Barat (Jabar), 10 Unit Induk PLN di wilayah kerja Jabar melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 27 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jabar di Kota Bandung.

Baca Juga:  Solidaritas Sesama ASN, Ini Yang Dilakukan Kepala BKPSDM Purwakarta

Sumaryadi mengatakan proyek-proyek strategis milik PLN yang berada di Jawa Barat hampir semua lahannya sudah bersertifikat.

“Dan memang enggak sampai mengganggu operasional, tapi kami ingin tertib administrasi. Adapun aset-aset yang belum bersertifikat ini banyak yang difungsikan untuk tower-tower transmisi. Itu rata-rata yang dibangun Belanda, seperti di Dago Bandung dan beberapa lokasi lainnya.

Hingga saat ini aset tanah milik PLN yang sudah bersertifikat baru 28.282 bidang.

“Total kami memiliki 92.213 persil tanah (secara nasional). Yang sudah memiliki sertifikat itu baru 30,67 persen (atau 28.282 persil tanah), sisanya belum (bersertifikat),” kata dia.

Baca Juga:  Tanggapan Kemenhub soal Heboh Bau Durian Di Pesawat

Ia menuturkan terkait masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat maka pihaknya memastikan akan berupaya maksimal dalam menginventarisasi aset milik negara tersebut.

Setidaknya hingga akhir tahun ini ditargetkan 70 persen (dari 63.931) bidang tanah harus sudah tersertifikasi.

“Kita percepat target, kita optimis,” ujar dia.

la mengatakan aset tanah milik PLN di seluruh Indonesia senilai Rp1.500 triliun sehingga pihaknya akan intensif berkoordinasi dengan BPN untuk menuntaskan persoalan tersebut di Jawa Barat.

Senior Manager 10 Unit Induk PLN di wilayah kerja Jawa Barat, Agung menambahkan aset tanah yang belum tersertifikasi terdiri dari empat klaster.

Kluster pertama, aset yang sudah ada hingga sekarang digunakan PLN sejak zaman kolonial Belanda.

Baca Juga:  Emang Boleh Sepeda Bisa Dibawa di KRL? Begini Penjelasan KCI

“Surat-surat lainnya ada, tapi sertifikat belum ada,” kata dia.

Kluster yang kedua, aset yang surat-suratnya sudah ada namun belum diperbaharui karena kadaluarsa. Kluster yang ketiga, aset yang surat-suratnya ada namun tanahnya dikuasai/digunakan pihak lain. Dan yang keempat yang asetnya dikuasai pihak lain, suratnya juga enggak ada. Menurut dia dari empat klaster itu, menurutnya yang paling banyak yakni klaster satu dan dua.

“Dan yang klaster empat jumlahnya kecil,” kata dia.

Ditempat yang sama Kepala BPN Jawa Barat Yusuf Purnama memastikan pihaknya siap menuntaskan persoalan aset tanah milik PLN yang belum tersertikat.

“Jadi kami menunggu inventarisasi dari PLN, aset-aset mana saja yang belum bersertifikat,” kata Yusuf. (Ara)