Wah! DPR RI Sebut Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi, Ini Sebabnya

Yanuar Prihatin
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. (Foto: Dok. DPR RI).

“Mereka ingin menguasai keadaan, tetapi dengan cara yang membahayakan demokrasi, membawa kembali demokrasi ke alam kegelapan. Apalagi, dengan menyeret MK terlibat dalam urusan ini,” terangnya.

Yanuar menegaskan bahwa sistem pemilu adalah komponen yang menjadi kewenangan pembuat undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah. Adapun sikap delapan parpol yang ada di DPR sangat jelas, yaitu menolak proporsional tertutup.

Baca Juga:  Wajib Dibaca, Inilah Tips Aman Mengendarai Motor Bagi Jurnalis Wanita

Pada akhirnya, sambung dia, MK diuji kecerdasan dan kebijaksanaan politiknya. Padahal, ini bukan urusan akademik perdebatan konsep tentang sistem pemilu, melainkan ini permainan politik yang liar.

Baca Juga:  Harap Dipahami Para Caleg Sebelum Memasang APK di Kota Bogor

“Bila MK bisa keluar dari pusaran politik yang membabi buta ini, MK akan dicatat sejarah sebagai penyelamat demokrasi. Kita lihat saja nanti apa yang diputuskan MK,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Lima Warga Sergai Terkonfirmasi Positif Covid-19