WNA Asal China Akan Mendapat Visa Overstay dari Kantor Imigrasi Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Merebaknya virus corona menjadikan pemerintah segera bertindak cepat untuk mengantisipasi penyebaran di Indonesia. Kantor Imigrasi Bandung, Jawa Barat akan memfasilitasi perpanjangan visa overstay bagi warga negara asing (WNA) asal China yang berada di wilayah Bandung.

Hal ini dilakukan menyusul penutupan penerbangan dari dan ke China mulai Rabu 5 Februari 2020, dini hari dan pihaknya telah menerima surat edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait perpanjangan tinggal WNA China.

Baca Juga:  Penerapan PSBB Di Ciamis Buahkan Hasil, Ini Alasannya

“Kami sudah mendapat edaran dari Kepala Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM mengenai antisipasi. Artinya warga China yang berada di sini akan mendapat perpanjangan khusus,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bandung Uray Avian. Kamis (13/2/2020) .

Menurut dia perpanjangan tersebut disiapkan karena penerbangan menuju China ditutup sementara karena wabah virus corona sehingga warga China perlu memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Kejagung, Airlangga Hartanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO

Mengenai teknis perpanjangannya, menurut dia, bisa dilakukan seperti biasanya. Namun, ada proses yang dihilangkan yakni pengambilan sidik jari dan proses biometrik.

“Hanya saja ada dua proses yang dihilangkan yakni pengambilan sidik jari sama biometriknya dihilangkan karena menghindari kontak langsung kan. Tapi tetap kami berikan izin tinggal,” kata dia.

Sementara ini, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan perpanjangan izin bagi WNA China itu, apalagi mereka juga takut untuk pulang ke negaranya karena adanya wabah virus corona.

Baca Juga:  Pemkab Sukabumi Jamin APD Mencukupi Hingga Tingkat Puskesmas

“Sambil melihat situasi di China seperti apa, mereka juga mau pulang juga takut kan, karena wabah itu,” demikian Uray Avian.

Dengan begitu, baik turis ataupun tenaga kerja dari China yang ingin kembali ke negaranya untuk saat ini harus menetap di Indonesia. Adapun kebijakan menutup penerbangan ke China terkait wabah virus corona. (Red)