Ya Ampun, Pemuda Terciduk Mabar Game Online Dibubarkan Polisi

JABARNEWS | GARUT – Polisi bersama petugas gabungan lainnya Kembali menggelar razia guna memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sabtu (18/4/2020).

Aksi ini melibatkan instansi lain dari TNI, Satpol PP dan petugas medis menyisir sejumlah tempat keramaian hingga mendapati kumpulan pemain game online di satu rumah Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, karena khawatir memudahkan penularan wabah Covid-19 dalam perkumpulan itu.

Baca Juga:  Demi Prabowo-Gibran, Khofifah Rela Lebas Jabatan Ketua Muslimat NU!

“Ya betul tadi malam kami pergoki sedang bermain game, mereka juga tidak menggunakan masker,” kata Kepala Satuan Sabhara Polres Garut AKP Cecep Bambang.

Ia menuturkan, tindakan tegas kepolisian itu karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan kumpulan anak muda bermain game online di sebuah rumah, Sabtu tengah malam (18/4).

Baca Juga:  Terminal Leuwipanjang Diresmikan Presiden, Jokowi Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik

“Kami menerima informasi dari masyarakat, tim yang sedang patroli meluncur ke lokasi, setelah dilihat ternyata mereka sedang main game,” kata Bambang.

Ia menyampaikan, selain memeriksa identitas diri, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis yang ikut dalam operasi penertiban itu.

Baca Juga:  Sebabkan Banjir, Ratusan Bangunan Liar di Kemang Diratakan

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi wabah Covid-19 di Garut dengan mengikuti arahan pemerintah seperti tidak keluar rumah, menghadiri perkumpulan, kemudian memakai masker, menjaga kebersihan diri, dan lingkungan,” jelasnya.

Cecep berharap kegiatan yang melibatkan orang banyak seharusnya tidak dilakukan dalam kondisi darurat wabah Covid-19 karena khawatir memudahkan penyebaran virus. (Red)