Pimpinan sidang Muhammad Nuh kemudian berdiskusi dengan Rais Aam yang baru saja terpilih Miftachul Akhyar. Jika direstui, maka kedua calon akan diajak untuk berdiskusi untuk musyawarah mufakat menentukan Ketua PBNU di antara mereka.
Kata mufakat tak juga tercapai, maka mekanisme pemilihan akan kembali menggunakan pemungutan suara dengan dua nama calon.
Jalannya sidang sendiri sempat diwarnai banjir interupsi dan membuat pemilihan diskors. Pasalnya, sebelum penjaringan bakal calon Ketum PBNU, sejumlah muktamirin menanyakan status 39 PCNU yang bermasalah dan meminta masalah tersebut mesti diselesaikan terlebih dahulu. (Red)