11.250 Petak Tanah Di Kota Bandung Belum Tersertifikasi

JABAR NEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan kurang lebih sekitar 11.250 petak tanah di Kota Bandung belum tersertifikasi.

Hal tersebut ia sampaikan saat diwawancara usai Rapat Koordinasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Kota Bandung, Senin (07/08/2017). 

“Target kita cukup besar ya tahun ini 12.500 petak tanah. 5000 dari APBN 7500 dari kita,” ujar Yossi.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Manfaat Kacang Tolo Bagi Kesehatan

Ia mengungkapkan ketidakpahaman pelaksana dilapangan menjadi kendala dalam pelaksanaan PTSL yang dinilai perlu dirumuskan bersama.

“Saya menangkap ada multi tafsir. Saya pikir harus dirumuskan dalam duduk bersama dengan Camat, Lurahnya dengan jajaran tim BPN nya juga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Telur Ayam di Sumedang Turun Jadi Rp 24.000 Per Kilogram

Ia mengatakan dari 12.500 petak tanah tersebut baru terealisasi sekitar 10 sampai 20 persen. Akibat adanya ketidakpahaman di lapangan tersebut.

“Baru 10-20 persen yang terealisasi karena ketidak pahaman. Tapi tadi sudah disampaikan bahwa output atau hasil yg diinginkan oleh program PTSL ini bukan sertifikasi tetapi terciptanya sebuah pemetaan administrasi jadi dibagi 4 klaster,” katanya.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Dua Perubahan BUMD, Bapemperda DPRD Jabar Datangi Tirta Gemah Ripah

Yossi menambahkan, akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan program PTSL yang ditargetkan selesai akhir 2017 ini.

“Kita akan membentuk tim untuk PTSL ini. Karena yang menguasi tanah bisa saja dia bukan pemiliknya. Nah, hal seperti itu harus terurai,” pungkasnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat