Pasundan

Awas, Ini Jenis Motor Yang Banyak Diincar Di Purwakarta

×

Awas, Ini Jenis Motor Yang Banyak Diincar Di Purwakarta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dari hari ke hari, jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) naik terus seiring makin banyaknya motor wara-wiri di jalanan. Seperti data yang dilansir jajaran Polres Purwakarta dalam setahun ada 286 kasus Curanmor di wilayah Purwakarta.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, kasus Curanmor paling banyak dilakukan pada pukul 12.00 hingga 15.00 siang hari.

“Dalam setahun ini ada 133 kasus yang dilakukan pada Pukul 12.00 hingga 15.00. Namun pada pagi hari, sekitar pukul 06.00, sebanyak sembilan para pelaku curanmor melancarkan aksinya. Hal itu berdasarkan data di kami ada 47 kasus pada jam tersebut,” kata Twedi saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Senin (31/12/2018).

Baca Juga:  Aher Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba

Dari 286 kasus Curanmor tersebut, lanjut dia, ada 243 pencurian kendaraan roda 2 dan ada 43 pencurian kendaraan roda empat unit.

“Untuk kendaraan roda 2, para pelaku curanmor lebih mengincar motor dari pabrikan Honda. Yakni, ada 197 kasus, sedangkan untuk motor pabrikan Yamaha ada 36 kasus. Untuk motor merek Suzuki ada tujuh kasus dan motor keluaran Kawasaki ada tiga kasus,” papar Twedi.

Kapolres menerangkan, motor pabrikan Honda tersebut terbilang menjadi sasaran para pencuri, sebab harga jualnya yang tinggi dan peminatnya cukup lumayan.

“Selain itu, di mata pelaku curanmor, motor matik masuk daftar jenis motor favorit. Pasalnya saat ini masyarakat sedang senang sama motor matik karena nyaman dan easy to ride alias gampang dikendarai. Jadilah motor matik jadi buruan buat digasak. Ya karena dijualnya cepat dan nilainya tinggi. Jangan sembarangan parkir motor matik. Lengah sedikit bakal digasak maling,” ucapnya.

Baca Juga:  Dadi Iskandar Pj Walikota Sukabumi

Sementara untuk tepat yang menjadi favorit pelaku curanmor beraksi, lanjut Twedi, yakni tempat parkir. Dalam satu tahun ini, pihaknya mencatat ada 203 kasus curanmor yang terjadi di tempat parkir.

“Minimnya penjagaan dan lemahnya sistem parkir, dimanfaatkan sindikat pencurian kendaraan bermotor untuk melancarkan aksinya. Dalam 2018 ini ada 15 kasus curanmor yang terjadi di dalam rumah, 39 kasus curanmor terjadi di halaman rumah, lima kasus curanmor terjadi di Jalan umum, dua kasus terjadi di sekolah, dan 26 kasus pencurian di tempat perbelanjaan,” papar Twedi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Operasional MRT Jakarta

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada maupun mengawasi kendaraan miliknya yang berada di lokasi rumah maupun tempat-tempat yang berada dalam jarak pandangnya.

Ketika di tempat parkir, agar pengendara sepeda motor membawa kunci ganda, pasang alarm untuk keamanan kendaraan. “Selalu berhati-hati dengan kendaraan yang anda miliki. Pastikan selalu terkunci dan tetap waspada jika ditaruh di luar rumah dan sebisa mungkin kendaraan selalu dalam pengawasan,” pesan Twedi. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan