Pasundan

Budaya Menukarkan Uang Kondisi Baru

×

Budaya Menukarkan Uang Kondisi Baru

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri, antusias masyarakat dalam menukarkar uang pecahan kecil/baru cukup tinggi.

Beberapa Bank dan kas keliling yang disiapkan pihak BI siap melayani penukaran uang pecahan kecil, dengan pecahan mulai dari Rp. 20 ribu – Rp. 2 ribu an. Selain itu BI melayani penukaran uang baru dengan nomor seri uang berurutan. Penukaran uang dengan batas maksimal sebesar Rp. 3,9 juta setiap orang perharinya.

Baca Juga:  Sejak 2014 KKP Sudah Tenggelamkan 516 Kapal Ilegal

Beberapa ulama angkat bicara terkait budaya menukarkan uang kondisi baru tersebut. Sebagian berpendapat bahwa bersedekah/infak kepada kaum duafa dengan kondisi uang baru/tidak lusuh akan lebih baik, para duafa akan merasa lebih dihargai hingga terjalin tali persaudaraan terhadap sesama yang baik. (Dod)

Baca Juga:  Transmigrasi Sangat Membantu Kegiatan Ekonomi di Kabupaten Paser

Tinggalkan Balasan