Pasundan

Bupati Tetapkan 71 Nama Jalan Di Kawasan Ini

×

Bupati Tetapkan 71 Nama Jalan Di Kawasan Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/Kep–Bag Tapem/2018, tentang Penetapan Pemberian Nama Jalan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat. Salah satunya yaitu perubahan nama Jln. Tangkuban Parahu menjadi Jln. Ir. Sokearno di Kecamatan Lembang.

Bupati mengatakan, perubahan nama-nama jalan itu telah dibahas oleh sejumlah pakar dan tim selama tiga bulan.

Baca Juga:  Ogah Kena Tipu Lagi, Selebgram Niar Maulina Gandeng Pengacara

“Di KBB ada 140 jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Saya bercita-cita nama-nama jalan di KBB bisa dibuat tema-tema tertentu dan per wilayah. Misalnya di Lembang pakai nama-nama kecamatan, di Parongpong pakai nama-nama bunga,” jelasnya, dikutip Pojokjabar, Selasa (17/7/2018).

Baca Juga:  Ratusan Pasutri di Purwakarta Disahkan Sidang Isbat Nikah Massal

Dikatakannya, Bandung Barat ada 140 jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Itu belum termasuk jalan lingkungan dan ada 80 nama jalan yang belum diberikan nama.

“Peristiwa hari ini menjadi momentum perubahan saya, karena dalam 11 tahun menunggu baru sekarang terealisasi. Ada 71 jalan yang sudah ada nama dan itu dilakukan pengkajian dalam tiga bulan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Bakal Usut Dugaan Jual Beli Perkara Oknum Jaksa di Kejati Lampung

Sementara Camat Lembang yang hadir para peresmian Jalan Ir Soekarno, Slamet Nugraha, mengatakan, pihaknya menyambut baik pergantian nama jalan, khususnya di wilayah Lembang

“Momen ini menjadi sebuah kebahagiaan,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan