Gaji Tak Sesuai, Guru Honorer Ngadu Ke Gubernur

JABARNEWS | GARUT – Sudah setahun ini honor yang diterima guru honorer SMA/SMK di Garut tidak sesuai peraturan Gubernur (Pergub). Keluhan para guru itu disampaikan kepada Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, saat berkunjung ke Garut Sabtu (21/4/2018).

Diungkapkan guru honorer SMAN 26 Garut, Tita Sunarti(37) ketidaksesuaian itu yakni antara jumlah jam mengajar dengan nilai honorarium yang mereka terima.

Padahal menurut Pergub, seharusnya mereka menerima honor senilai Rp.85.000/jam. Artinya, kalau mereka mengajar sebanyak 24 jam, setidaknya mereka harus menerima honor Rp.2.040.000.-.

Baca Juga:  Tabrakan Maut Mobil Pick Up Vs Sepeda Motor, 1 Orang Mahasiswa Tewas

“Tetapi honor yang diterima jauh dari kenyataan. Setiap guru bahkan jumlahnya berbeda. Ada yang dibayar dengan perhitungan hanya 8 jam, ada juga yang 12 jam,” jelas Tita, Minggu(22/4/2018).

Saat ditanyakan kepada pihak sekolah, mereka tidak mendapat jawaban memuaskan.

“Saya nekat mengadu kepada Gubernur Jawa Barat untuk memperjuangkan hak kami. Alhamdulilah, Pak Aher menyambut baik. Bahkan ia berjanji akan secepatnya menyelesaikan keluhan kami,” ungkapnya.

Aher bukan saja merespon positif tuntutan para guru honorer. Ia bahkan berjanji akan menindak tegas siapapun pejabat baik kepala sekolah maupun Disdik Provinsi, apabila terbukti melakukan kecurangan.

Baca Juga:  Hindari Sakit Saat Muda Dengan Hiking Di Gunung Karang Majalengka

“Itu sudah menjadi hak guru honorer untuk mendapatkan honorarium sesuai kinerja mereka. Kami akan menyelidiki dari mulai sekolah sampai Dinas Pendidikan Jawa Barat. Apabila ada oknum yang melakukan kecurangan, kami tidak akan segan untuk menindaknya,” kata Aher ditirukan Tita.

Menurut Tita lebih Lanjut , saat itu juga Aher langsung merintahkan ajudannya untuk mencatat nama guru dan sekolah di mana dia mengajar.

Baca Juga:  DPKP3: Minta Masyarakat Ikut Minimalisir Pohon Tumbang di Kota Bandung

Sikap Aher itu, tentu membuat senang guru yang sudah satu tahun bingung harus mengadu pada siapa.

Sementara itu, bendahara SMAN 26 Garut, Dadang Suherman, membenarkan sebanyak 10 guru honorer di SMAN 26 Garut honorariumnya tidak sesuai.

“Kami diberi kouta oleh provinsi segitu. Kami tidak bisa apa-apa. Kan yang punya kewenangan memberikan honorarim sekarang oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jabar,” kilahnya. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat