Garap Dugaan Pungli Nasabah, DPRD Segera Panggil Kepala Cabang BJB Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dugaan kasus pungutan liar di Bank BJB yang memblokir dana rekening nasabah kredit secara sepihak dinilai sangat merugikan nasabah di Purwakarta.

Wakil Pimpinan DPRD Purwakarta, Hj Neng Supartini saat dihubungi kontributor jabarnews menyampaikan, DPRD akan segera memanggil pihak BJB dan juga pihak terkait, khususnya nasabah yang merasa dirugikan.

“Saya dihubungi banyak pihak, guru-guru, pns, wartawan dan masih banyak lagi, mereka mengeluhkan terkait pemblokiran dana mereka oleh BJB. Kita belum tahu persoalannya apa, makanya segera kita akan panggil Kepala Cabang BJB Purwakarta untuk mengetahui duduk persoalannya,” ungkap Neng, Kamis (15/11/18).

“Kita juga mendengar soal temuan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan OJK, yang menyebutkan, ada dugaan pungli di BJB dan nilainya fantastis. Tidak bisa kita diamkan agar semua permasalahan clearm,” tambah Neng.

Baca Juga:  Pening, Banjir Kembali Landa Cirebon

Sementara itu, pemerhati ekonomi, Endang mengungkapkan, pemblokiran dana nasabah secara sepihak oleh bank sangatlah janggal.

“Aneh yang dilakuin BJB ini, kredit nasabah itukan pembayarannya dipotong langsung dari gaji, kenapa harus diblokir, harusnya tinggal potong saja dan nasabah bisa menikmati sisa gaji yang ada di rekeningnya,” ujar Endang.

Sebelumnya diberitakan, Penggiat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bangun Abadi Pertiwi Purwakarta, Sakip Mahmud mengecam tindakan bank BJB yang melakukan pemblokiran pada dana rekening nasabah kredit ASN Purwakarta. Sebagaimana hasil temuan Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang diduga sebagai suatu tindakan pungutan liar senilai Rp 2,6 Triliun.

Baca Juga:  Peribahasa Sunda Dan Pendidikan Karakter

“Ini sangat merugikan nasabah. Untuk apa dana itu diblokir? Kita mengecam keras tindakan ini,” ujar Sakip ditemui di Purwakarta, Selasa (30/10/2018).

Sakip mengungkapkan, berdasarkan ekspose dari laporan Satgas Saber Pungli, pemblokiran ini dilakukan terhadap nasabah kredit yang didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur sipil lainnya seperti guru, yang menjadi nasabah bank BJB di 26 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.

“Artinya, Purwakarta termasuk dong. Kita mau cek berapa jumlah nasabah di Purwakarta yang jadi korban dugaan pungli ini. Bank BJB Purwakarta harus berikan klarifikasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Terus Bergulir, Giliran Komunitas Di Purwakarta Dan Subang Tolak Cagar Alam Berubah Status

Sakip menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Satgas Saber Pungli yang berhasil membongkar, praktik-praktik ilegal dan merugikan nasabah selama ini.

“Kita apresiasi betul kinerja petugas. Mudah-mudahan bisa diusut hingga tuntas, dan BJB Purwakarta segera buka blokiran dana nasabah tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu ASN Kab Purwakarta (45 thn), nasabah kredit BJB Purwakarta, yang tidak mau disebutkan namanya, berharap BJB segera cairkan dana blokiran tersebut.

“Kalau sudah jelas salah seperti itu, saya minta blokiran dana saya sebesar 1 kali gaji bisa dicairkan. Lumayan bisa untuk menyambung makan keluarga saya, sebab sampai saat ini gaji yang saya peroleh habis dipotong cicilan kredit,” harapnya. (jar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat