Pasundan

Kades Kumpay Bantah Tudingan Tidak Tepat Sasaran

×

Kades Kumpay Bantah Tudingan Tidak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Kepala Desa ( Kades) Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang E Suparmi, menyayangkan pemberitaan salah satu Media yang menuding bahwa pengelolaan BUMDes di desa yang dipimpinnya dituding tidak tepat sasaran.

Suparmi, menganggap tudingan itu terlalu mengada-ada. Pasalnya, kata dia, dana desa tahun anggaran 2017 itu, sudah dilaksanakan sesuai pengelolaan pembangunannya sesuai RAB dan hasil musyawarah masyarakat.

“Termasuk peruntukan BUMDes.Hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat sediri tidak ada masalah. Saya sendiri selaku Kades tidak anti kritik, selagi keritik itu sifatya untuk perbaikan.Tapi kalau asal tuding tanpa data, itu bukan kritik membangun, ” kata Suparmi, Selasa (21/8/2018)

Baca Juga:  Ronaldo Sanjung Bintang Liverpool Mohamed Salah

Sementara menurut Pendamping Desa Kecamatan Jalancagak, Ugi Sugianto, sesuai tugas dan fungsinya piahaknya sudah melakukan pendampingan melalui pelatihan, wokshop bersama dan forum diskusi. Tujuannya, kata Ugi, agar pengelola Bumdes tersebut dapat menjalankan usaha yang disepakti bersama dalam rapat pengurus.

“Alhamdulilah Bumdes Kumpay sudah melakukan tahapan admnistrasi yang sesuai aturan, bahkan hasil pemeriksaan IRDA, ini salah satu Bumdes Terbaik dalam menyusun Pelaporan dan pembukuan Keuangan,” terangnya

Baca Juga:  Hag Siah ... Polisi Gerebek Pesta Sabu Di Gudang Rongsokan Di Plered Purwakarta

“Hal ini tentunya merupakan modal utama dalam dunia usaha, tinggal teknis dan sedikit meramu usaha-usaha yang sedang dijalankan dengan jenis usaha yang lain,” sambungnya.

Sementara itu, Camat Jalancagak Wahyu Suryana, mengatakan, bahwa pihaknya selalu melakukan pengawalan terhadap pembentukan dan pelaksanaan program BUMDes diwilayahnya.

“Setelah BUMDes itu terbentuk melalui mekanisme dan aturannya, harus tegas akan kami kawal dari kecamatan,” kata Wahyu.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 28 September 2018

Ia mengatakan bahwa BUMDes memiliki kewenangan mengatur pengelolaannya. Oleh karena itu, peraturan pengelolaan BUMDes ini harus dijalankan secara baik oleh seluruh operator.

“Dan untuk BUMDes desa Kumpay, saya bisa mengatakan tidak ada masalah, karena telah melakukan tahapan admnistrasi sesuai aturan, bahkan hasil dari pemeriksaan IRDA, Bumdes desa Kumpay ini terbaik dalam menyusun pelaporan dan pembukuan keuangan,” ungkapnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan