Kasus Covid-19 di Cianjur Tembus 1.800 Orang, Herman: Kita Kritis

JABARNEWS | CIANJUR – Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman menyebut selama pelaksanaan AKB plus di Kabupaten Cianjur, jumlah yang terpapar Covid-19 bertambah 300 orang atau jumlah total saat ini mencapai angka 1.800 orang.

“Angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah menjadi 19 orang,” kata Herman seusai memimpin rapat koordinasi (Rakor) evaluasi bersama unsur Forkopimda, di gedung Balai Prayoga, Jalan Siti Jenab, Kamis (21/1/2021).

Dia menjelaskan, Cianjur saat ini dalam kondisi kritis dan pemerintah perlu kembali mengingatkan warga untuk menerapkan protokol Covid-19. Hasil evaluasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai AKB plus apakah diperpanjang atau tidak.

Baca Juga:  Ayo Tolak Kampanye Negatif Rokok

“Kami menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Herman mengungkapkan, ada beberapa hal temuan dari evaluasi mengenai kebiasaan warga ada yang sudah melaksanakan protokol Covid-19 dan ada yang belum. Paling sulit mencegah kerumunan, terutama di pasar.

“Karena saat ini ada kluster keluarga,” ungkapnya.

Pemkab Cianjur, lanjut Herman, terus berupaya melakukan penyemprotan disinfektan, untuk mengingatkan lagi kepada masyarakat. Dan, mengingatkan kepada warga bahwa Covid-19 masih ada.

Tak hanya itu, Herman juga menyatakan bahwa Satgas Covid-19 masih kesulitan mencegah kerumunan terutama di pasar, pertokoan, dan tempat wisata. Tapi, tetap mengimbau, kalau masyarakat dari luar Cianjur yang ingin masuk itu tolak jika tak bawa surat keterangan bebas Covid-19.

Baca Juga:  Meski Dilarang, Kendaraan Berat Tetap Lewati Jalur Ini

“Untuk toko dan tempat wisata yang lalai menerapkan protokol Covid-19 maka izin jam operasinya bisa dicabut,” ucapnya.

Saat ini jumlah yang terpapar Covid-19 sudah menyentuh angka 1.800 orang, harusnya sekarang yang dilakukan protokol kesehatan ketat, itu karena yang diperlukan sekarang.

“AKB plus diperpanjang atau tidak, pihaknya akan melakukan upaya terus untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Hal senada dikatakan, Pj. Sekda Kabupaten Cianjur Dodit Ardian mengatakan, pihaknya akan membentuk tempat isolasi mandiri di tiap kecamatan yang berjumlah 32 kecamatan. Usulan tersebut, karena tempat isolasi yang ada saat ini sudah dalam kondisi penuh.

Baca Juga:  Berdalih Sembuhkan Kesurupan, Dukun Palsu Gagahi Siswi SMP

“Nah, baik itu rumah sakit maupun villa yang ditunjuk sebagai tempat isolasi,” ujar Dodit.

Dia menambahkan, saat ini Pemkab. Cianjur di masa AKB plus, pihaknya akan membentuk tim penanganan Covid-19, dan tim pemulihan ekonomi.

“Kita akan terus genjot dan tak kendor, perketat prokes 3M. Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona,” tutupnya.

Penulis: Mamat Mulyadi