Korban Tewas Tsunami Selat Sunda Diberi Santunan Rp.15 Juta

JABARNEWS | LAMPUNG – Korban tsunami Selat Sunda akan mendapat santunan sebesar Rp.15 juta.

“Santunan yang diberikan, satu orang Rp. 15 juta. Saat ini, kita masih mendata berapa orang yang meninggal dan berhak mendapatkan santunan untuk ahli warisnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani saat mengunjungi kawasan terdampak tsunami di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Selasa (25/12/2018).

Baca Juga:  Diskominfo gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Jurnalis Purwakarta

Menurutnya, korban tewas tsunami saat ini tercatat ada 429 orang korban tewas. Jumlah korban tewas diperkirakan akan terus bertambah karena penyisiran masih terus dilakukan Tim SAR gabungan.

Dikutip laman cnnindonesia.com, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan langkah tanggap darurat selama satu pekan. Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang setelah satu pekan dijalankan.

Baca Juga:  Bersaing dengan Mesin, Unisba Siapkan Lulusan untuk Hadapi Tantangan Global

Puan, Agus, Nila Moeloek, dan Basuki juga mengunjungi posko pengungsian para korban dan posko tanggap darurat di Desa Way Muli.

Dalam kunjungannya itu, Puan Maharani sempat berbincang-bincang dengan korban dan menyerahkan bantuan berupa uang secara simbolis kepada empat orang korban yang terkena dampak bencana gelombang tsunami.

Baca Juga:  Jabatan Pangdam III/Siliwangi Diserahterimakan

Puan mengatakan sementara ini pemerintah masih menunggu data dan masukan dari pemerintah daerah mengenai sarana dan prasarana yang rusak. Nantinya Kementerian PUPR akan membantu perbaikan atau pembangunan rumah yang rusak berat. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat