Pasundan

Lagi-lagi Ujaran Kebencian dan Provokasi

×

Lagi-lagi Ujaran Kebencian dan Provokasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Jajaran Polda Jabar kembali mengamankan salah seorang yang diduga melakukan ujaran kebencian, dan berita bohong bersifat provokatif.

Pihak kepolisian mengantongi alat bukti HP, akun facebook atas nama Iwan Adi Sucipto Pattwiel yang mengunggah video yang bernada provokatif dan tidak layak ditiru.

Baca Juga:  Pedagang Bandung Siap Tidak Berjualan Saat PPKM Asalkan...

Video berdurasi 1 menit 53 detik yang sempat viral tersebut diunggah IAS di wilayah Cirebon, dalam video tersebut IAS mengadu domba antar intitusi TNI dan Polri, hingga memungkinkan terjadinya konflik dan suasana tidak kondusif.

Baca Juga:  Tips Memilih Lipstik Merah Sesuai Dengan Warna Kulit

Saat ini IAS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan ujaran kebencian akibat video viral provokasi antara dua intitusi. Maraknya kasus ujaran kebencian dan provokasi yang makin menjamur di media sosial, menjadikan netizen untuk lebih waspada dan bijak lagi dalam bermedia sosial. (Dod)

Baca Juga:  Lokomotif Ber-AC Resmi Diluncurkan PT. KAI, Kini Masinis Tidak Lagi Kepanasan

Tinggalkan Balasan