Lagi-lagi Ujaran Kebencian dan Provokasi

JABARNEWS | KARIKATUR – Jajaran Polda Jabar kembali mengamankan salah seorang yang diduga melakukan ujaran kebencian, dan berita bohong bersifat provokatif.

Pihak kepolisian mengantongi alat bukti HP, akun facebook atas nama Iwan Adi Sucipto Pattwiel yang mengunggah video yang bernada provokatif dan tidak layak ditiru.

Baca Juga:  Sebanyak 25 Anggota Polresta Cirebon Bantu Pasien Covid-19 Dengan Mendonorkan Plasma

Video berdurasi 1 menit 53 detik yang sempat viral tersebut diunggah IAS di wilayah Cirebon, dalam video tersebut IAS mengadu domba antar intitusi TNI dan Polri, hingga memungkinkan terjadinya konflik dan suasana tidak kondusif.

Baca Juga:  Bupati: Seluruh Kecamatan Di Purwakarta Siaga Bencana

Saat ini IAS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan ujaran kebencian akibat video viral provokasi antara dua intitusi. Maraknya kasus ujaran kebencian dan provokasi yang makin menjamur di media sosial, menjadikan netizen untuk lebih waspada dan bijak lagi dalam bermedia sosial. (Dod)

Baca Juga:  Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Di Cijarian Sukabumi