Nasib Honorer K2, Tergantung Hasil Rapat Besok

JABARNEWS | JAKARTA – Gonjang ganjing pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin mencuat saja seiring maraknya isu hoax yang beredar mengatasnamakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait mekanisme rekrutmen PNS. Diberitakan sebelumnya Kementrian PAN RB, akan memproritaskan pengangkatan 60 Ribu guru honorer.

Namun hingga berita ini diturunkan kejelasan akan hal itu ternyata masih simpang siur. Terutama pada jumlah yang akan diangkat, kriteria dan mekanisme pengangkatan.

Kesimpang siuran itu pun dikritik sejumlah guru honerer. Seperti disampaikan guru honorer K2 yang bernaung di kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Yasir. Ia mengaku jadi teringat akan janji Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan tahun ini pemerintah akan mengangkat 100 Ribu Guru Honorer.

Bahkan kata guru asal Karangnunggal itu, sempat juga mendengar kabar dari Kementrian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono, saat kegiatan sarasehan Nasional Kader Surau bertajuk ” Pemuda Nasional Character Building dan Masa depan Indonesia “. Bahwa guru honorer bisa diangkat CPNS, tetapi harus melalui tahapan seleksi, mengikuti tes CPNS dan diutamakan memiliki sertifikat Profesi.

Baca Juga:  Jorok, Sampah Menumpuk Di Alun-alun Jalancagak

“Guru honorer yang punya sertifikasi yang berhak diangkat CPNS tapi tetap melalui tahapan seleksi baik tes kompetensi dasar maupun bidang. Sesuai yang ditegaskan Wapress Jusuf Kalla, tahun ini akan diangkat 100 Ribu Guru untuk formasi guru Kemendikbud 60 ribu orang dan Kemenag 40 ribu orang ” ujar Yasir mengutip pernyataan Agus Sartono.

Sementara itu honorer asal Cianjur sekaligus tim IT-Humas FHKI Nasional R.E Kurniadi menampik pernyataan Agus Sartono. Dan Kurnaiadi menghimbau agar seluruh honorer K2 di seluruh Indonesia jangan menelan mentah isu yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya 4 Juli lalu, saat rapat gabungan lintas kementrian dan lintas Komisi namun belum ada kesepakatan apapun.

Baca Juga:  Massa Unjuk Rasa Segel Gedung DPRD Jabar

Bahkan kata dia, rapat gabungan lintas kementrian dan lintas Komisi akan kembali di gelar, Senin (23/7/2018) di gedung Senayan Jakarta.

“Rapat gabungan ini untuk mengambil keputusan terkait penyelesaian dan penuntasan Honorer K2,” ujarnya Minggu (22/7/2018) di Wisma PHI Jakarta.

Hingga saat ini, lanjutnyta belum ada keputusan final mau dibawa kemana, atau mau dengan cara apa, penyelesaiaan Honorer K2 itu.

“Kita tunggu saja besok bagaimana keputusan rapat. Nasib Honorer K2 mau seperti apa menunggu hasil rapat besok di Senayan,” tandasnya.

Baca Juga:  Transformasi Digital, Menko: Bisa Ciptakan Rp 2,5 Juta Lapangan Kerja

Sementara itu ketika dimintai tanggapannya anggota DPR RI komisi VIII dari daerah pemilihan Jawa Barat (Dapil jabar XI) Siti Mufattahah menegaskan bahwa ia akan terus mengawal perjuangan Honorer.

“Saya berharap pemerintah serius menangani persoalan Honorer ini. Pengabdian mereka sudah lama,” ujar Siti saat dihubungi jabarnews di kediamannya.

Politisi Partai Demokrat itu meminta pemerintah menuntaskan honorer K2 yang rata-rata usianya diatas 35 dengan masa kerja diatas 10 tahunan.

“Harapan saya ada intruksi Presiden atau Keputusan Presiden yang berpihak pada semua Honorer K2, kalau melalui revisi UU ASN memang akan lama. Tidak mungkin dalam waktu singkat bisa terselesaikan,” imbuhnya. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat