Pasundan

Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Ingusan Diciduk Polres Tasikmalaya

×

Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Ingusan Diciduk Polres Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Jelang pergantian tahun baru 2019, Polres Kabupaten Tasikmalaya berhasil ciduk dua kawanan remaja di bawah umur karena nekat mencuri sepeda motor.

“Betul, kami telah mengamankan kedua kawan remaja, yang berinisial S (14) dan I (16). Merkea diciduk di Kampung Ciplus, Desa Suka Sukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya pada 27 Desember 2018,” kata Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra,  Senin (31/12/2018).

Baca Juga:  Masuk PPKM Level 3, Pemkab Purwakarta Belum Putuskan Buka Destinasi Wisata

Dony mengatakan, dua remaja itu sudah jadi target pencarian. Pasalnya, pelaku juga pernah melakukan pencurian kendaraan di tempat lain.

“Modus yang digunakan pelaku dengan cara merusak kunci dengan menggunakan kunci leter T. Kemudian membawa kabur kendaraan milik korban,” ujarnya.

Baca Juga:  66 Kali Gempa Susulan Guncang Lombok, Korban Bertambah

“Untuk penadah, masih dalam kejaran kita, alias DPO,” imbuhnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan