Pasundan

Pembatasan Musik Yang Tidak Asyik

×

Pembatasan Musik Yang Tidak Asyik

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, akan melakukan pembatasan penayangan lagu berbahasa inggris yang diduga bersifat vulgar.

Ada kurang lebih 86 judul lagu asing bermuatan vulgar dari hasil pemantauan dan aduan masyarakat Jabar.

Baca Juga:  Empat Wisata Curug Tersembunyi Purwakarta Yang Belum Banyak Diketahui Para Traveller

Setelah dilakukan serangkaian kajian dan pertimbangan, jumlah lagu yang dianggap memiliki konten ekdplisit diperkecil menjadi sekitar 17 lagu berbahasa yang inggris.

Baca Juga:  FLS2N, Jaring Siswa Untuk Duta Subang

Menurut Dedeh Fardian, Ketua KPID Jabar, 17 lagu tersebut memiliki lirik yang dianggap tidak senonoh atau vulgar dan dianggap tidak sesuai dengan norma budaya bangsa ini yang santun. (Dod)

Baca Juga:  Ketua KNPI Purwakarta: Memahami Nilai Kebangsaan Penting Bagi Generasi Muda

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan