Pasundan

Pilkada Serentak, KPU Akan Datangi Pasien Di Rumah Sakit

×

Pilkada Serentak, KPU Akan Datangi Pasien Di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KUNINGAN – Pasien di rumah sakit tetap bisa memberikan suaranya dalam Pilkada Serentak 2018. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi para pasien ini saat pemungutan suara. Dengan begitu, hak politik mereka tidak hilang.

Divisi Teknis, Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Kuningan, Dadan Hamdani, mengatakan, KPU akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat di sekitar area seluruh rumah sakit untuk memudahkan para pegawai dan pasien setempat, dalam menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Serentak.

Baca Juga:  Cek Waktunya! Saksikan Hujan Meteor pada 7 Juni 2021, Langsung Tanpa Alat Bantu

“Namun, khusus pasien yang kondisinya tidak memungkinkan, akan didatangi petugas KPPS ke ruangannya, dengan tetap mengacu pada asas Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) serta Jurdil (jujur dan adil) sesuai Pasal 8 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018,” kata Dadan, dikutip Kabar Cirebon, Selasa (26/6/2018).

Dikatakannya, untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan suara, KPPS sudah berkoordinasi dengan pengelola rumah sakit menginformasikan TPS terdekat di sekitar area rumah sakit. Agar karyawan, petugas, pasien dan penunggunya dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut.

Baca Juga:  Tinggi, Laka Lantas Di Kabupaten Tasikmalaya Pada 2018

“Kami mengimbau kepada karyawan yang akan bertugas di rumah sakit pada 27 Juni, agar dari sekarang meminta surat form A5.KWK di TPS yang bersangkutan terdaftar. Hal itu sebagai dasar untuk dapat memilih di TPS terdekat sekitar rumah sakit,” katanya.

Baca Juga:  Polwan Srikandi Biru Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing Untuk Ibu Bocah Tenggelam

Sebelumnya, KPU Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi pelaksanaan pelayanan pemungutan dan penghitungan suara di lingkungan rumah sakit/puskesmas.

“Rapat koordinasi tersebut sebagai acuan untuk mengukur dan memperkirakan jumlah, karena di setiap rumah sakit berbeda. Termasuk berapa perkiraan pemilih dengan membandingkan kemampuan surat suara di TPS terdekatnya,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan