PKL Cicadas Dan Tegallega Kota Bandung Segera Ditata

JABARNEWS | BANDUNG – Pemkot Bandung kini terus melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL). Itu dilakukan agar para PKL tidak terlihat kumuh lagi serta tidak menghabiskan trotoar ataupun badan jalan.

PKL yang akan ditata kali ini yaitu PKL di Lapangan Tegallega dan PKL di kawasan Jalan Cicadas.

“Agar tetap memenuhi estetika, lapaknya tetap digunakan tetapi akan dibuatkan tenda yang knock down sehingga bisa bongkar pasang, tertata lebih bagus, dan seragam. Ke Distaru (Dinas Tata Ruang), trotoar itu lebarnya kan 5 meter kita minta buat 1,5 meter untuk pejalan kaki, karena itu hak pejalan,” jelas Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, usai rapat Satuan Tugas Khusus (Satgasus), Rabu (17/10/2018).

Baca Juga:  Abu Gunung Sinabung Teramati Jelas, Warga Diminta Waspada

Ditanya mengapa tidak dilakukan relokasi saja, Yana mengatakan, Ketua Satgasus beralasan relokasi butuh anggaran cukup besar serta kajian tempat relokasi yang harus membawa hoki (luck/peruntungan) bagi si pedagang seperti ditempat asal saat ini.

Kata dia, pengusaha itu believe it or not. Selain itu relokasi pun tak bisa jauh dari tempat semula akibatnya harga tanah yang harus dibeli menjadi mahal.

“Soal itu Wali Kota ada diskresi untuk penataan PKl. Bisa saja nanti ada jenis komoditas tertentu, waktu misal dalam satu minggu libur satu hari. Atau komunitas yang sudah tersertifikasi. Dan terpenting jaga kebersihan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Waspada Akan Penyebab Keracunan Makanan Ini

“Ke depan kita coba per kelompok 10 pedagang. Lalu mereka harus bertanggung jawab soal keamanan dan kebersihan. Kalau nyampah, sanksi 3 hari tidak boleh jualan. Karena kan mereka pasti tahu siapa yang nyampah kalau dikelompokkan kecil gitu, apalagi PKL Cicadas itu warga sana kan,” tegasnya.

Intinya, kata Yana, penataan itu semangat estetika dan relokasi. Kendati

relokasi baru bisa dilakukan tahun 2020 mendatang.

Baca Juga:  Mantan Kepala BNN: Fariz RM Dipenjarakan Bukan Solusi

“Perlu waktu tapi semangatnya relokasi. Kita ada beberapa opsi waktu, penataan dulu lah. Agar seragam kita butuh partisipasi stakeholder atau sponsor juga,” tandasnya.

Sementara anggapan penataan sebagai upaya melegalkan PKL dibantah Yana.

“Kalau penegakan itu ya tetap kita tegakan. Namun kan, menuju relokasi kita tata dulu. Itu kita lakukan sesegera mungkin,” tuturnya.

PKL di Cicadas saat ini ada 600 PKL dan di Tegallega ada 80 PKL. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat