Polemik Keraton Kasepuhan, Pemangku Adat Minta Pemerintah Jadi Penengah

JABARNEWS| CIREBON – Pasca keributan Keraton Kasepuhan Cirebon, sejumlah tokoh adat di Cirebon, mengaku prihatin dengan polemik pada dua kubu di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Polemik dua kubu antara pendukung Sultan Luqman Zulkaedin dan Raden Rahardjo Djali atau Sultan Aloeda Dua Keraton Kasepuhan Cirebon. Membuat para tokoh adat Cirebon merasa prihatin, sehingga meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk menengahi polemik tersebut.

Baca Juga:  Berkah Kampung Ketupat di Bogor Menjelang Lebaran

Menanggapi hal itu, sejumlah tokoh adat, salah satunya Ketua Paguyuban Pangeran Pasarean Gegunung Kabupaten Cirebon. Raden Hasan Ashari, ia merasa prihatin dengan kisruh perebutan kekuasaan di Keraton Kasepuhan.

“Kami benar-benar sangat prihatin dengan adanya konflik di dalam Keraton Kasepuhan. Padahal pesan leluhur Sunan Gunung Jati, itu “ingsung Titip Tajug Lan Fakir Miskin” tapi bukan berebut kekuasaan, ” katanya. Jumat (27/08/2021)

Baca Juga:  Antisipasi Banjir, Perangkat Kelurahan Pamoyanan Cianjur Bersihkan Sampah

Saat ini, sebagai negara hukum. Raden Hasan Ashari berharap Pemerintah Daerah, Provinsi atau Pusat bisa menjadi fasilitator dan mediator untuk menyelesaikan Polemik yang belakangan ini cukup ramai diberitakan. 

“Kami sangat berharap, Pemkot bisa menengahi permasalahan ini, karena Keraton Kasepuhan masuk dalam Cagar Budaya Nasional yang perlu dijaga bersama. Bukan malah dijadikan perebutan,” katanya.

Terlebih lagi, lanjut Raden Hasan, bahwa Pemerintah memiliki kewenangan untuk pengamanan dan penyelamatan cagar budaya seperti yang tertuang dalam SK Mendikbud Nomor 238/M/1999 dan undang-undang cagar budaya nomor 11 tahun 2010.

Baca Juga:  Wakapolri, Komjen Ari Dono Gantikan Komjen Syafruddin

“Ini sudah jelas di dalam undang-undang, Pemerintah memiliki kewenangan dalam menjaga cagar budaya nasional. Oleh karenanya kami sangat berharap pemerintah bergerak dengan cepat, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” katanya. (Arn)