Program Rehabilitasi Hutan Gagal, KPK Mana?

JABARNEWS | KAB. BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau BPK didesak menyelidiki program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilakukan Perhutani. Diduga, banyak ditemukan kegagalan dalam program itu.

Direktur Center Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, berdasarkan temuan dari lembaga Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Bandung program RLH dinyatakan gagal.

Baca Juga:  Massa Unjuk Rasa Tolak Deklarasi #2019 Ganti Presiden

“Meski pihak perhutani mengklaim program tersebut berhasil, namun pada kenyataannya berdasarkan hasil survey dari PKSM banhak lahan yang menjadi target penghijauan tidak ada ditemukan penanaman pohon. Sehingga, CBA mendesak Kementrian Kehutanan untuk menghentikan program RHL 2018, sebab berpotensi menimbulkan kerugian negara,” kata Khadafi, dikutip Jabarekspres.com, Rabu (8/8/2018).

Dikatakannya, program RLH yang diluncurkan Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menanggulangi lahan kritis di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut pascaterjadinya banjir bandang Sungai Cimanuk dan Citarum pada 2016.

Baca Juga:  Percikan Api dari Tungku, Dua Rumah di Cibeber Cianjur Ludes Terbakar

Sebelumnya, Ketua PKSM Kabupaten Bandung, Ahmad Sudirman, mengatakan, program RHL pada 2017 diduga gagal. Sebab, dalam perencanaan pihak Perhutani tidak melibatkan masyarakat.

Baca Juga:  Liverpool Raih Gelar Juara Liga Champions ke 6 Setelah Taklukan Tottenham 2-0

Selain itu, program RLH tidak menggunakan bibit pohon yang yang memiliki kualitas baik. Sehingga, pohon yang ditanam cepat mati.

“Seharusnya pohon yang ditaman memiliki kualitas baik tahan cuaca, dan harus ada pengawasan dari petugas dan diberikan pupuk agar cepat tumbuh,”pungkas Sudirman,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat