SPTI Bandung Imbau Para Pengemudi Transportasi Konvensional Tetap Jaga Kondusifitas

JABAR NEWS | BANDUNG – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Bandung, ‎Ana Sumarna mengimbau kepada para pengendara atau pengemudi transportasi konvensional untuk bisa menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi mogok agar semuanya tetap berjalan sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Ana menyusul banyak informasi-informasi tidak benar atau hoax soal penyerangan kepada pengendara transportasi online yang mengakibatkan citra buruk bagi transportasi konvensional.

“Saya hanya mengimbau kepada teman teman agar tetap menjaga kondusifitas. Sampai hari ini belum dengar informasi ada kejadian yang merugikan kita tetap akan menjaga stabilitas. Kalaupun terjadi masalah kita pasti terima info itu,” katanya di Stasiun Bandung, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga:  Sebagian Besar Pemain Persib Puasa, Robert Alberts Kesulitan Buat Program Ramadhan

Menurut Ana, saat ini ada sekitar 38 trayek angkutan umum di Kota Bandung. Bila digabung dengan transportasi konvensional lainnya seperti taksi, total keseluruhan trayek ialah 56. Apabila semuanya mogok, maka bisa menimbulkan kelumpuhan kota.

“‎Jumlah driver angkutan umum kurang lebih 12.000 orang di Kota Bandung, kita tetap mengimbau rekan-rekan agar tetap kondusif. Rencana pemogokan kemarin kan walau tidak jadi tapi tetap aja ke bawah tidak sampai masih ada yang mogok,” kata dia.

Baca Juga:  Doa Dan Istghosah Jelang UNBK

Terkait regulasi soal transportasi online, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah yang sedang mengkaji dan merumuskan aturannya, sehingga semua pihak diminta agar jangan bertindak gegabah dan menunggu keputusan dari pemerintah. Sebab, lanjutnya, transportasi publik ini merupakan tanggung jawab dari negara.

Baca Juga:  Oded Berikan Tips Berhenti Merokok Bagi Mahasiswa

“Perkembangan transportasi tentu berpengaruh pada kemajuan kota. Di negara lain, transportasi publik tanggung jawab negara. Dengan kata lain, negara harus bisa mensubsidi transportasi. Di Indonesia saja muncul perusahaan swasta di luar negeri di kuasai negara,” ujarnya.

Ia menambahkan saat ini peraturan yang mengatur transportasi online masih dalam tahap pembahasan pemerintah pusat.

“Transportasi publik ini merupakan tanggung jawab dari negara, kita tunggu saja,” jelasnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat